Opini

EKSISTENSI SANTRI DI ERA INDUSTRI 4.0 DALAM PERANNYA MENJAGA NKRI

Banggalah kalian yang tergolong menjadi kaum santri. Hal ini karena di Indonesia kaum santri begitu mendapat respon positif dari lingkungannya, bahkan mampu mengeksiskan dirinya dalam mengisi peradaban di Indonesia. Sampai-sampai pemerintah Indonesia pada tahun 2015 menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional untuk memperingati keberadaan santri dalam keikutsertaannya menjaga NKRI. Disadari maupun tidak disadari, pertumbuhan jumlahsantri di Indonesia begitu signifikan pada setiap tahunnya. Baik dari ujung timur maupun ujung barat Nusantara dengan penekanan-penekanan ilmu yang beragam pula.
Kondisi ini selaras dengan apa yang tertulis dalam catatan Kementrian Agama yang menerangkan bahwa populasi jumlah santri mengalami peningkatan pada setiap tahunnya. Di mulai dari catatan 1977, Kementrian Agamamencatat kurang lebih ada sekitar 677.394 santri dari keseluruhan jumlah pesantren sebanyak 4.195 yayasan. Dan tentunya dengan basic pengajaran yang berbeda-beda, ada yang menitikberatkan pada Al-Qur’annya, Nahwu-Shorofnya, Tasawufnya dan lain sebagainya. Perbedaan-perbedaan ini, mengantarkan adanya peningkatan jumlah santri dan pesantren di Indonesia.
Pada tahun 1985, jumlah pesantren mencapai angka 6.239 yayasan pondok pesantren dengan jumlah santrinya mencapai angka 1.084.801jiwa. Hal ini bisa dikatakan bahwa pada tahun 1985 per pesantren menyumbangkan santrinya sebanyak kurang lebih 100-200 jiwa untuk mengisi data kependudukan di Kementrian Agama. Itupun baru di tahun 1985, belum di tahun-tahun berikutnya.
Menurut Kementrian Agama dalam data statistiknya, eksistensi santri terus menonjolkanperubahan–perubahan yang begitu jelas terlihatnya. Sebagaimana dalam kurunwaktu dua dasawarsa ini, tepatnya pada tahun 1997, tercatat bahwa populasi santri meningkat mencapai 224 persen atau sekitar 9.388 pesantren dengan angka kenaikan santri sebesar 261 persen atau jika diakumulasikan mencapai 1.770.768jiwa. Lain halnya dengan data statistik pada tahun berikutnya, 2001 jumlah pesantren mencapai 11.312 yayasan dengan keseluruhan santrinya mencapai 2.737.805 santri. Kemudian pada tahun 2005, kembali meningkat pada angka 14.798 jumlah pesantren dengan jumlah keseluruhan santri mencapai 3.464.334 jiwa.
Sementara itu, berdasarkan data Bagian Data, Sistem informasi, dan Hubungan Masyarakat Sekretariat Direktorat Jendral Pendidikan Islam Kementrian Agama, pada tahun 2016 jumlah pesantren meningkat kembali menjadi 28.194 yayasan dengan total jumlah santrinya mencapai 4.290.626 jiwa. Belum termasuk data di tahun 2017 dan 2018, kemungkinan besarnya jumlah santri punsemakin bertambah habitatnya.
Hal ini secara tidak langsung mengindikasikan bahwa generasi penerus bangsa mulai sadar dan haus akan agama dalam kehidupannya. Bagaimana tidak?, dewasa ini pergaulan bebas semakin merajalela, maksiat dimana-mana, ideologi mulai terkikis kepercayaannya. Wajar saja dengan kondisi seperti ini, bilamana para orang tua zaman sekarang, bermaksud memasukan putra-putrinya ke pondok pesantren atau bahkan kemauan dari si anaknya sendiri. Dengan tujuan mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Penanaman Nilai-nilai Pancasila
Pesantren, sebagaimana dikenali kebanyakan orang merupakan sebuah wadah pendidikan yang independen yang tulus dalam melahirkan generasi-generasi berakhlak mulia dan bisa diandalkan. Adab dan tata kramalah yang diutamakan dalam kesehariannya, disamping ilmu-ilmu yang lain. Perlu diketahui bahwa dengan memiliki adab, kita bisa diterima di semua kalangan umat tidak hanya terbatas di kalangan masyarakat saja tapi juga di kehidupan berbangsa, negara dan dunia.
Disisi lain, pesantren juga tidak jarang menjadi sarana untuk penguatan ideologi bangsa dengan cara menanamkan nila-nilai Pancasila dalam segala hal aktivitasnya. Lihat saja, mereka dalam kesehariannya dituntut untuk menjalankan sholat lima waktu secara berjamaah, jika tidak mereka akan mendapatkan takzir atau sanksi. Upaya dalam penekanan peribadatan inilah yang menjadi indikasi berjalannya nilai Ketuhanan Yang Maha Esa dalam diri santri.
Dalam sikap berperilaku,kaum santri juga diajarkan megenai tata kelakuan luhur dalam menanggapi kehidupan sosialnya. Yang kemudian hal ini disebut sebagai adab. Biasanya bagi kelas pemula di kalangan pesantren akan diajarkan ilmu mengenai adab-adab dalam kehidupan sehari-harinya, dengan kitab ta’lim muta’alim sebagai landasannya. Maka tidak diherankan lagi, jika santri memiliki unggah-ungguh yang lebih dibandingkan orang-orang yang mengenyam pendidikan di luar pesantren. Perilaku semacam ini secara hukum alam merujuk pada sila kedua Pancasila yang berbunyi “Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab”.
Penanaman sila berikutnya yakni Persatuan Indonesia. Kehidupan di lingkup pesantren menuntut para santri untuk membina persatuan antar satu sama lain agar terciptanya suatu kerukunan dalam kekeluargaan. Salah satu kegiatan yang dapat mereka aktualisasikan ialah dalam bentuk kegiatan yang kerap disebutnya sebagairoan (kerja bakti bersama) dalam membersihkan area pondok pesantren ataupun membangun pondok pesantren. Dalam kegiatan ini, sikap gotong royong satu dengan yang lain mereka tonjolkan, karena mereka menyadari bahwa dengan kebersamaan dapat meringankan segala bentuk beban kegiatan. Tanpa mereka sadari, rasa kekeluargaanpun terbangun dalam diri masing-masng santri. Dengan adanya kekeluargaan maka suatu binaan persatuan menjadirekat serta kokoh dan sulit untuk digoyahkan oleh pengaruh lain.
Beralih dari semua itu. Dalam dunia pesantren, sering kali para santri menemukan problematika mengenai hukum fikih yang menekankan pada aspek-aspek kesehariannya. Mulai dari berwudhu, sholat, mandi, berhubungan sosial, makan, minum, dan hal-hal lain yang melibatkanketentuan suatu ketentuan fikih berlaku. Nah, kondisi ini memicu adanya kontradiksi terhadap pemahaman fikih yang kaum santri yakini. Maka muncullah forum-forum yang membawa pembahasan ke arah penyelesaian kontradisiksi tersebut. Yang kemudian forum tersebut di kalangan santri disebutnya sebagai syawir atau musyawarah. Tidak jarang dalam forum ini didapati pihak penengah yang didatangkan dari seorang sesepuh pondok atau orang yang dipandang mumpuni dalam segi sanad keilmuannya. Hal ini bertujuan untuk memperoleh ketenangan keputusan dalam forum. Karena, biasanya forum tersebut ramai oleh sudut pandang para santri dalam menanggapi persoalan yang ada dengan didasari landasan hukum yang kuat pula.Ada yang datang dari Al-Qur’an, kitab-kitab kuning mulai dari yang ringan hingga yang berat, ada yang dari hadis dan ada pula yang bermain analogi. Nah, disinilah aspek musyawarah dalam menentukan hukum itu terjadi dan sangat sinkron dengan sila ke empat Pancasila yang berbunyi “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan”.
Selain itu, keadilan dalam ranah pesantren juga turut serta dikumandangkan. Pemberlakuan takzir atau sanksi di lingkup kepesantrenan yang tidak memandangsisi, dirasa menjadi salah satu bentuk perwujudan sikap adil. Di kalangan santri, bagi siapapun yang bersalah tetap saja ia akan mendapatkan sanksinya. Tidak memandang dia anak orang kaya, anak orang miskin, anak seorang pejabat bahkan anak presiden sekalipun. Sekali bersalah maka hukum harus tetap merangkah. Semua santri sama sederajat, tidak ada yang dibedakan dalam segala halnya.Rutinitas inilah yang sekiranya bisa menggambarkan penerapan sikap keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sila ke lima dari Pancasila.
Dengan adanya penerapan-penerapan semacam ini memberikan harapan besar bagi para santri khususnya untuk bisa mengambil peran dalam melestarikan Nilai-nilai Pancasila sekaligus penguatannya sebagai Ideologi bangsa di kemudian hari.

Santri dan Teknologi
Eksistensi santri tidak cukup hanya diisi pada batas ilmu agama dan negara saja tapi juga harus diimbangi dengan teknologi. Dengan datangnya era industri 4.0 menuntut semua kalangan masyarakat untuk bisa melek teknologi. Karena, bilamana suatu masyarakat gagap akan teknologi maka dirinya akan terancam hidupnya oleh perkembangan zaman. Begitupun para santri yang tidak luput dari tuntutan penguasaan teknologi. Apabila para santri masih berdiam diri tanpa adanya upaya bercengkerama dengan teknologi maka keeksistensian dirinya terancam lenyap seiring berjalannya waktu.
Kepekaan terhadap keberadaan teknologi seperti HP Android, laptop, dan kamera di sekitar mereka menjadi suatu keharusan bagi santri untuk bisa memanfaatkannya semaksimal mungkin. Tidak hanya sebatas membuat story WA, IG, dan Facebook saja, tapi juga harus bisa menghasilkan suatu karya. Salah satunya ialah dengan pembuatan video visualisasi pesantren maupun kegiatan literasi kepesantrenan. Dengan tujuan menunjukkan eksistensi santri dan pesantren di kalangan publik melalui media sosial maupun media massa.
Di bidang literasi kerap kali santri tidak terlepas dari kesehariannya menulis, yakni dengan mengukir kitab-kitab gundulan untuk sekedar mengisi maknanya. Dari kegiatan semacam ini, memberikan sedikit terobosan kepada santri untuk bisa mendigitalisasikan kitab-kitab para ulama terdahulu supaya bisa dinikmati oleh semua kalangan. Adapun beberapa karyanya yang telah berhasil di digitalisasikan ialah mengenai aplikasi kitab safinatun najah, alfiyah ibnu malik, qurothul’uyun, dan lain sebagainya. Belum lama ini, seorang santri alumni pondok pesantren di daerah pedalaman Banda Aceh telah berhasil mengembangkan aplikasi Muslim Life yang isinya mengenai kaidah-kaidah dalam membaca al-quran yang mencakup tajwid, makhorijul huruf, dan kaidah-kaidah lainnya.
Namun, ada baiknya para santri juga harus pandai memilah dan memilih terhadap konten-konten internet yang sekiranya sejalur dengan bidang keagamaannya. Hal yang sangat disayangkan di era Industri 4.0 ini ialah belum adanya pondok pesantren di Kartasura khususnya yang mampu menciptakan filterisasi mengenai konten apa saja yang layak dipertontonkan di kalangan santri. Sampai detik ini pun para santri masih bisa secara bebas mengakses semua konten yang ada di internet tanpa memandang sehat atau tidaknya konten tersebut. Hal inilah yang kemudian menjadi urgenitas yang perlu di benahi oleh kaum santri sebagai benteng diri di tengah perkembangan industri 4.0.
Alternatif sementara yang bisa diupayakan dalam pencegahan ke arah kenegatifan dan pengalihan ideologi, yakni dengan penguatan ilmu agama, kesadaran akan adanya norma, adanya ideologi yang harus ditegaskan kembali di lingkup pesantren. Sehingga kaum santri benar-benar terjaga secara psikisnya dari ancaman-ancaman yang datang sili berganti mengusik ketenangan berkhitmad pada NKRI.

Oleh : Mokhammad Fadhil Musyafa’

About the author

Redaksi PP Al-Fattah

Redaksi PP Al-Fattah

Website dikelola oleh tim redaksi Pondok Pesantren Al-Fattah

Add Comment

Click here to post a comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.