Informasi Kegiatan

Menuju Haflah Ikhtitam Alfiyyah: Al-Fattah Menggelar Uji Kompetensi Nahwu dan Shorof

Alfiyah Ibnu Malik merupakan salah satu kitab kuning yang didalamnya membahas tentang rincian pengetahuan Nahwu serta Shorof, dan biasanya kitab ini dikaji oleh kalangan para santri pondok pesantren salaf.

Mengapa kita harus mengkaji kitab Alfiyah Ibnu Malik?

Agar para santri mampu membaca kitab kuning dengan mahir dan pandai dalam berbahasa arab. Sehingga dapat memahami ilmu-ilmu agama yang menjadi syari’at Islam.

Sehubung dengan akan diadakannya Haflah ikhtitam Alfiyah Ibnu Malik oleh Pondok Pesantren Al-Fattah, maka untuk mengukur kemampuan para calon peserta Haflah tersebut dibutuhkan uji kompetensi skill yang menjadi tolak ukur para calon peserta

Dengan begitu lebih kurangnya satu bulan sebelum diadakannya acara Haflah tersebut maka diselenggarakan rangkaian ujian bagi para calon peserta Haflah ikhtitam Alfiyah Ibnu Malik.

Ahad malam, 28 Juli 2024

Rangkaian ujian yang dimulai dengan ujian tertulis, diawali dengan ujian tertulis materi Nahwu, seluruh calon peserta Haflah mengikuti ujian tertulis materi Nahwu, yang bertempat di Aula pondok dan Musholla dengan pengawas Ustadz Amir.

Senin malam, 29 Juli 2024

Rangkaian ujian tertulis selanjutnya yaitu, ujian tertulis materi Shorof, dengan denah seperti sebelumnya. Dan pengawas yang bertambah yaitu Ustadz Nafid

Rabu malam, 31 Juli 2024 – Kamis malam, 1 Agustus 2024

Rangkaian ujian selanjutnya yaitu, ujian hafalan Nadhom Alfiyah Ibnu Malik selama 2 hari dengan penyimak seluruh asatidz dan ustadzat Pondok Pesantren Al-Fattah Kartasura.

Sabtu malam, 3 Agustus 2024

Rangkaian ujian yang terakhir yaitu praktek membaca kitab, dimana seluruh para calon peserta haflah di uji kemampuan membaca kitab Fathul Qorib yang disertai dengan tes kemampuan Nahwu dan Shorofnya, dengan penguji seluruh asatidz dan ustadzat.

Telah berakhirlah pekan rangkaian kegiatan ujian calon peserta Haflah Alfiyah Ibnu Malik dan ditutup foto bersama dengan seluruh peserta serta asatidz dan ustadzat yang terlibat dalam rangkaian ujian tersebut.

 

Author : Ikhda Ni’ami